Ini Alasan Baleg DPR Kunjungi Amerika & Jepang

Ini Alasan Baleg DPR Kunjungi Amerika & Jepang

- detikNews
Senin, 08 Apr 2013 10:06 WIB
Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR mengagendakan kunjungan kerja ke Amerika dan Jepang untuk membahas RUU Advokat. Kedua negara itu dituju untuk melihat organisasi advokat yang bisa menjadi model bagi Indonesia.

"Amerika dan Jepang, Amerika organisasinya single bar yaitu tunggal, jadi semua asosiasi advokat masuk di satu asosiasi," kata ketua Baleg Ignatius Mulyono, kepada detikom, Senin (8/4/2013).

Sementara Jepang, memiliki organisasi advokat yang multi bar, yaitu banyak organisasi advokat yang tidak dinaungi dalam satu organisasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di Indonesia organisasi advokat belum dinaungi oleh satu organisasi, kita ingin tetapkan single bar supaya seluruh kebijakan jelas karena kalau sendiri-sendiri tidak jelas," ungkapnya.

Rencana kunjungan kerja Baleg ke Amerika dan Jepang itu dilakukan tanggal 20-27 April untuk membahas RUU Advokat. Namun agenda ini masih tentatif mengingat ada usulan dari advokat di Indonesia agar menunda pembahasan RUU Advokat sampai RUU KUHP dan KUHAP selesai.

"Ada semacam usulan dari asosiasi advokat yang minta pembahasan ini ditunda dulu sampai selesai RUU KUHP dan KUHAP. Jadi ini belum final agendanya," kata Ignatius.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads