Koper warna hitam merk Polo awalnya diketahui warga pada Minggu (7/4/2013) pagi. Meski di letakkan di pinggir jalan akses utama desa Malangan, namun warga tidak curiga. Apalagi lokasi ditemukannya koper berada di depan rumah salah satu warga.
"Sebelumnya tidak curiga karena orang-orang mengira koper itu dijemur. Tapi ternyata, hingga siang posisinya tidak berubah. Padahal saat itu hujan," kata Hendri salah satu warga Malangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Letaknya kan di pinggir jalan dan banyak orang yang selalu lewat sini. Akhirnya saya melapor ke (Mako) Brimob karena lebih dekat daripada ke Polsek," tambahnya.
Tak lama setelah warga melapor, sekitar pukul 14.00 WIB satu tim Gegana Polda DIY datang ke lokasi. Tim penjinak bahan peledak ini beberapa kali memeriksa koper menggunakan alat pendeteksi logam.
Hingga akhirnya, salah satu personel Gegana membuka kancing koper menggunakan semacam tongkat kecil berpengait.
Saat koper terbuka ternyata tidak ditemui adanya bahan peledak atau barang-barang berbahaya seperti dikhawatirkan warga. Koper langsung dibawa menuju mobil Gegana.
Puluhan warga yang sebelumnya hanya melihat dari kejauhan satu per satu mendekat setelah Tim Gegana memastikan koper dinyatakan aman.
"Setelah beberapa kali dideteksi memang tidak menunjukkan tanda-tanda berisi benda bahan logam. Dan seperti kita lihat, koper ini kosong dan aman," jelas Ipda Edi Efi dari Tim Gegana.
Koper yang ditunjukkan ke warga itu berukuran panjang sekitar 80 cm dengan lebar 40 cm. Di dalamnya benar-benar kosong tak ada satupun benda yang tersimpan.
Warga justru dibuat heran dengan adanya selembar uang pecahan Rp 10.000 yang di steples pada handle koper.
"Sejauh ini belum dapat di pastikan apakah ini sengaja ditinggal untuk membuat resah warga atau ada unsur-unsur lain. Kita tidak mau berandai-andai meski lokasinya dekat dengan Mako (Brimob)," kata Edi.
Koper yang terlihat masih cukup bagus bahkan terkesan baru ini selanjutnya dibawa ke markas Gegana di Mako Brimob Baciro.
Meski begitu pihak kepolisian meminta masyarakat segera melapor jika menemukan benda-benda mencurigakan.
(fdn/fdn)