Pria bernama Saud bin Diri al-Anezi ini dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan. Saud menikam seorang pria bernama Yaseef bin Eid al-Anezi hingga tewas, saat keduanya terlibat adu argumen.
Saud dieksekusi mati di suatu lokasi yang dirahasiakan di ibukota Riyadh, pada Sabtu (6/4) waktu setempat. Demikian Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan dilansir AFP, Sabtu (6/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan AFP menunjukkan sebanyak 76 orang dihukum pancung di Saudi sepanjang tahun 2012 lalu. Sedangkan perhitungan Human Rights Watch mencatat total 69 orang dihukum mati di Saudi tahun lalu.
Selama ini Saudi yang menganut Syariat Islam, menerapkan hukuman mati bagi sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, kemurtadan, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba. Hukuman mati di kerajaan kaya minyak itu dilakukan dengan cara memenggal kepala dengan pedang.
(nvc/rmd)