"Yang jelas, (mutasi) ini adalah risiko dari sebuah karier seorang anggota TNI atau Polri," ujar pengamat militer dari LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, ditemui wartawan di Warung Daun Cikini, Sabtu (6/4/2013).
Ikrar menilai, keputusan memutasi Kapolda DIY dan Pangdam Diponegoro IV tersebut bukanlah tindakan reaktif. Menurutnya, keputusan tersebut sudah sangat sesuai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena bagaimana pun, tugas Kapolda itu kan memberikan keamanan terhadap masyarakat, termasuk keamanan di LP itu," imbuh Ikrar.
Menurut Ikrar, seorang Pangdam sudah seharusnya menyadari ada hal yang tidak beres dalam tubuh korps-nya sendiri. Jika fungsi pengawasan berjalan, tentunya aksi penyerangan yang menewaskan 4 tahanan LP Cebongan pun tidak perlu terjadi.
Kapolda DIY Brigjen Pol Sabar Rahardjo dimutasi dari jabatannya, pada 5 April, kemarin. Mutasi itu dilakukan berdasarkan KEP: 234/IV/2013 TGL 5-4 -2013, tentang pemberhentian dalam jabatan di lingkungan Polri.
Meski dikabarkan mutasi ini terkait kasus penyerangan LP Sleman, namun Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus membantahnya. Menurutnya, mutasi di tubuh Polri adalah hal rutin bagian dari tour of duty. Posisi Kapolda DIY kini diisi Kepala Biro Kajian dan Strategi SSDM Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Haka Astana.
Sedangkan, Sabtu (6/4), giliran Pangdam Diponegoro IV Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso yang dimutasi. Dia dimutasi menjadi staf KSAD di Mabes AD. Menurut Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Rukman Ahmad, mutasi ini merupakan bagian dari evaluasi dan tidak ada kaitannya dengan penyerangan di LP Cebongan.
(nvc/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini