Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, peristiwa itu terjadi di Masjid Jamaโatul Thullab di komplek Pesantren Tiathut Desa Arongan, Kecamatan Simpang Mamplang, Kabupaten Bireuen.
Kejadian itu berawal sekitar pukul 12.50 Jumat (5/4/2013) atau setelah azan pertama, di mana ratusan jamaah masjid baru selesai salat sunat dua rakaat. Tanpa diduga secara tiba tiba, sekelompok massa sekitar 30-an orang masuk ke mesjid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena tak digubris jamaah, sekelompok orang itu pun mengambil paksa mimbar mesjid. Beberapa jamaah berusaha menolaknya dan mempertahankan mimbar itu agar tidak diambil paksa. Namun mereka tetap mengambilnya dan membawa ke luar pekarangan masjid.
Kapolsek Samalangga, Iptu Mawardi membenarkan kejadian tersebut. Namun pihaknya saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.
"Saat itu ada ratusan jamaah jumat termaksud di situ ada petugas kepolisian. Namun tiba tiba ada sekelompok massa sekitar 30 orang datang menerobos jamaah dan langsung mengangkat mimbar jumat itu secara paksa. Sampai sampai ada petugas kita yang terluka saat ingin menghalangi massa untuk membawa mimbar tersebut,โ kata Kapolsek Samalanga, Iptu Mawardi saat dihubungi detikcom, Sabtu (6/4/013).
Menurut Iptu Mawardi, kejadian itu disebabkan adanya perselisihan tanah antara warga sekitar dengan pengurus pesantren tersebut yang sudah berlangsung selama dua tahun. Sementara untuk menghindar bentrokan antara dua pihak, petugas polisi setiap jumat nya melakukan pengawalan khusus di mesjid pesantren itu.
"Untung saja kejadian kemarin sempat kita lakukan persuasif, sehingga tidak ada bentrokan fisik,โ ujarnya.
Meskipun mimbar itu diambil oleh sekelompok massa, namun proses salat jumat tetap berlangsung hingga selesai. "Saat ini pihak muspika sedang musyawarah. Namun pihaknya tetap menyelidiki siapa saja yang terlibat dalam membawa kabur mimbar itu,โ pungkasnya.
(gah/gah)