"Komnas HAM akan tetap melakukan penyelidikan dalam kasus ini. Belum berhenti," ujar anggota Komnas HAM, Nurcholis, saat diskusi Sindo Trijaya FM 'Kecolongan Aksi Cebongan' yang digelar Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2013).
Nurcholis mengatakan, penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM bertujuan untuk mengungkap apakah ada pelanggaran HAM dalam kasus tersebut, terutama yang dilakukan oleh aparatur negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diakui Nurcholis, untuk melengkapi pencarian datanya, Komnas HAM pun telah melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI. Koordinasi tersebut bertujuan untuk saling melengkapi data yang ditemukan.
"Komnas HAM telah bertemu dengan Mabes TNI dan Polri. Kami pun membahas temuan masing-masing, dan kesepakatan untuk mengkoordinasikan temuan itu, tapi dengan koridor tetap pada independensi masing-masing. Karena memang penyelidikan Komnas HAM beda dengan Polri. Ke Mabes TNI lebih banyak untuk minta keterangan, karena kami juga perlukan kalrifikasi dengan mabes TNI," katanya.
"Jadi memang dalam kasus ini ada tiga penyelidikan, ada tiga yang secara bersamaan yang melakukan penyelidikan atau investigasi. Mulai dari sisi KUHAP, KUHP, UU no 39 tahun 99 dan Mabes TNI yg sudah mengumumkan hasil investigasinya. Tapi menurut saya ruang lingkupnya berbeda-beda. Intinya adalah mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam peristiwa Cebongan ini," tambahnya.
(jor/gah)