"Salah seorang pelaku langsung menarik tas korban selanjutnya korban berteriak 'jambret-jambret' dan kedua pelaku dapat diamankan oleh massa," ujar Kanit Reskrim Polsek Setiabudi Kompol Riftazudin dalam pesan singkatnya, Jumat (5/4/2013).
Riftazudin menuturkan sehabis pulang kerja, korban bernama Deby Shintia (39) warga Pejaten Timur, Pasar Minggu sedang menunggu angkutan umum di Jl Prof Dr Satrio, Karet Kuningan, Setiabudi, Jaksel. Sekitar pukul 14.30 WIB ada dua orang pria berjalan kaki mendekati korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usaha pelarian mereka berhasil digagalkan oleh warga. Beruntung saat diciduk kedua pelaku tidak mendapatkan bogem mentah. Keduanya diamankan warga ke Polsek Setiabudi.
"Dua orang laki-laki diketahui bernama Dedi (27) dan Maulana (25), kedua-duanya warga Tebet, Jaksel," ungkapnya.
Riftazudin mengatakan dari tangan kedua pelaku diamankan satu buah tas warna putih merek Louis Vuitton. Akibat perbuatannya, polisi akan menggunakan pasal 365 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun.
(ndu/mok)