Awas! Pengawas UN yang Ketahuan Tidur dan Merokok Bakal Kena Hukuman

Awas! Pengawas UN yang Ketahuan Tidur dan Merokok Bakal Kena Hukuman

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 18:52 WIB
Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mempersiapkan Ujian Nasional (UN) mulai dari soal hingga sanksi bagi peserta dan pengawas UN yang melanggar peraturan. Ancaman sanksi terberat bagi siswa adalah dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan tidak lulus.

"Kalau siswa sanksi beratnya dikeluarkan dari ruang ujian dan tidak lulus. Kalau pengawas, saksi beratnya dibebaskan tugaskan dan dikenai UU kode etik kedinasan," ujar Inspektoral Jenderal Kemendikbud, Haryono Umar di Gedung Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2013).

Haryono menjelaskan jenis-jenis penyimpangan siswa peserta UN misalnya pelanggaran ringan yakni meminjam alat-alat sekolah dan tidak membawa kartu ujian. Pelanggaran sedang adalah membuat kegaduhan dan membawa handphone di dalam ruang ujian. Sementara pelanggaran berat berupa membawa contekan, bekerjasama dengan peserta ujian lain, dan menyontek kunci jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelanggaran pengawas, misalnya lalai, tidur, merokok, membantu siswa isi lembar jawaban ujian. Pelanggaran Berat seperti bantu peserta ujian nyontek, menjawab soal, hingga menukar lembar jawaban ujian nasional," lanjutnya.

Kemendikbud juga telah menurunkan tim untuk memantau semua percetakan. Tim tersebut memastikan tidak ada orang yang mengerjakan percetakan soal di luar percetakan.

"Distribusi (soal) dari percetakan ke provinsi, kabupaten, rayon dan sekolah, sampai pengembalian dan pengskoran di BSNP juga dikawal dengan ketat," ulas Haryono.

(sip/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads