"Kita melaksanakan upaya paksa terhadap 36 preman yang melakukan pemerasan di kawasan Senayan," kata Kasat Resmob AKBP Herry Heryawan kepada wartawan, Kamis (5/4/2013).
Herry mengatakan para preman ini diamankan dari kawasan JCC, Parkir Timur Senayan, area kolam renang Senayan dan di depan driving range Senayan. "Saat ini tengah diselidiki apakah mereka melanggar unsur dalam pasal 368 KUHP," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(nal/gah)