PAN Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

Revisi UU Ormas

PAN Minta Pengesahan RUU Ormas Ditunda

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 18:22 WIB
Jakarta - Pansus RUU Ormas dan pimpinan DPR telah sepakat untuk mengesahkan RUU Ormas dalam rapat paripurna 12 April mendatang. Namun, Fraksi PAN telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR meminta agar pengesahan itu ditunda.

"Fraksi PAN meminta pengesahan RUU Ormas yang telah diagendakan Bamus pada rapat paripurna 12 April mendatang untuk ditunda," kata ketua FPAN Tjatur Sapto Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2013).

"Fraksi PAN telah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas tersebut," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, beberapa poin krusial dalam RUU Ormas masih menimbulkan kontroversi dan penolakan yang keras dari berbagai komponen masyarakat. Jika RUU Ormas ini disahkan, dikhawatirkan dapat membuat kegaduhan di masyarakat.

"Fraksi PAN memahami respon kritis masyarakat dan meminta pimpinan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat yang berkembang," ungkapnya.

Tjatur menuturkan, aspirasi masyarakat tersebut harus dijadikan sebagai bahan masukan yang penting dan pertimbangan bagi DPR dalam pembahasan RUU Ormas

"PAN juga meminta agar dilakukan uji publik serta forum sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh pemangku kepentingan agar produk hukum yang mengatur hajat hidup orang banyak ini dapat disepakati dan dipahami bersama," tutup Wakil Ketua Komisi III itu.


(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads