"Fraksi PAN meminta pengesahan RUU Ormas yang telah diagendakan Bamus pada rapat paripurna 12 April mendatang untuk ditunda," kata ketua FPAN Tjatur Sapto Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2013).
"Fraksi PAN telah mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk menunda pengesahan RUU Ormas tersebut," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fraksi PAN memahami respon kritis masyarakat dan meminta pimpinan DPR untuk menerima aspirasi masyarakat yang berkembang," ungkapnya.
Tjatur menuturkan, aspirasi masyarakat tersebut harus dijadikan sebagai bahan masukan yang penting dan pertimbangan bagi DPR dalam pembahasan RUU Ormas
"PAN juga meminta agar dilakukan uji publik serta forum sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh pemangku kepentingan agar produk hukum yang mengatur hajat hidup orang banyak ini dapat disepakati dan dipahami bersama," tutup Wakil Ketua Komisi III itu.
(iqb/van)