Proses Hukum Penyerang LP Sleman, Polda DIY Siap Suplai Berkas ke TNI

Proses Hukum Penyerang LP Sleman, Polda DIY Siap Suplai Berkas ke TNI

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 16:50 WIB
Yogyakarta - Pelaku pembunuhan empat tersangka kasus tewasnya Sertu Heru Santoso di LP Cebongan Sleman, terungkap. Polda DIY siap membantu TNI AD, terutama soal berkas-berkas yang menguatkan bukti-bukti kasus penyerangan Lapas II B Sleman.

"Sampai saat ini, proses hukum masih berjalan. Polisi masih bekerja meski pelaku sudah diungkap," kata Kabid Humas Polda DIY, AKBP Any Pudjiastuti kepada wartawan di Mapolda DIY, Ringroad Utara, Depok Sleman, Jumat (5/4/2013).

Menurut Any, jika nanti pihak TNI AD, dalam hal ini Puspom TNI, membutuhkan berkas-berkas untuk menguatkan bukti-bukti, maka kepolisian akan mempersiapkan semua hal yang dibutuhkan. "Kita siap membantu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai saat ini, hasil dari uji balistik belum diterima. Polda DIY belum bisa menargetkan kapan hasil tersebut akan dikirimkan. "Kita tunggu hasil, secepatnya pasti akan disampaikan ke Polda," katanya.

Penyerangan LP Cebongan Sleman terjadi, Sabtu (23/3) lalu. Dalam jumpa pers, tim investigasi TNI AD menyatakan, pelaku penyerangan adalah oknum Kopassus. Mereka bergerak spontan karena mengetahui temannya dibunuh 4 tersangka yang dititipkan di LP.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads