Ahok: Sekolah Negeri Elite di DKI Boleh Tolak BOP, Asal...

Ahok: Sekolah Negeri Elite di DKI Boleh Tolak BOP, Asal...

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 15:52 WIB
(dok detikFoto-ilustrasi)
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali mengkaji kemungkinan penghapusan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di beberapa sekolah. Sekolah yang tidak menerima BOP nantinya diperbolehkan melakukan pungutan tetapi dengan sejumlah syarat. Apa saja?

"Nah, saya juga setuju kalau memang ada sekolah yang menolak BOP, mau pungut uang komite boleh saja. Tapi orang miskinnya tidak bayar. Kamu sanggup nggak nanggung subsidi untuk orang kurang mampu? Komite bilang 'sanggup, asal 30 persen (dari jumlah seluruh siswa) katanya. Tidak perlu bayar. Ya sudah, bikin surat saya bilang," ujar Ahok usai menemui Komite Peduli Pendidikan di kantornya di Balai Kota DKI Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (5/4/2013).

Ahok menjelaskan bahwa ada perbedaan 'kelas' di sekolah-sekolah negeri Jakarta. Di satu sisi, beberapa sekolah negeri unggulan ingin memberikan fasilitas lebih kepada muridnya, tapi terhalang aturan larangan pemungutan uang komite.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara beberapa sekolah menilai uang BOP sangat minim sehingga tidak cukup untuk membiayai fasilitas sesuai dengan standar mereka.

"Misalnya SMA 8 itu isinya anak menteri. SMA 70 yang banyak artis, banyak orang kaya naik Alphard. Komite bilang 'Pak, lebih baik kami menolak BOP asal kami bisa melakukan yang kami mau'. Makanya saya suruh petakan dulu," jelasnya.

Ahok mengatakan dengan begitu, 'jatah' BOP sekolah-sekolah yang menolak bisa dialihkan ke sekolah-sekolah negeri lainnya.

"Nanti kalau ada sekolah yang menolak BOP, kemungkinan dia pungut bayaran. Kalau ada anak yang tidak sanggup bayar di situ, Anda carikan sekolah negeri yang tidak pakai pungutan. Kira-kira seperti itu," imbuh Ahok.

Syarat selanjutnya yang diajukan Ahok adalah sekolah membuat surat perjanjian yang isinya menjamin sekolah menerima 45 persen penduduk warga sekelilingnya.

"Nggak semua miskin kan? Kalau kita asumsikan hampir 70 persen miskin, juga 30 persen (warga mampu). Nah, komite ini sanggup kalau cuma 30 persen (siswa) tidak bayar, mereka nanggung," tuturnya.

Yang kontrol siapa? "Dia yang kontrol. Kita jangan memberi KJP (Kartu Jakarta Pintar-Red) nanti. Malu kan, pake BB Dakota masa pake KJP," ulas Ahok.

(sip/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads