Kasus Selundupan BlackBerry, Polisi Tak Berhenti pada Petugas Bea Cukai

Kasus Selundupan BlackBerry, Polisi Tak Berhenti pada Petugas Bea Cukai

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 15:22 WIB
Jakarta - Polisi mengungkap kasus penyelundupan ribuan BlackBerry dari Singapura secara ilegal. Polisi menahan Caesar, orang yang menjemput BlackBerry itu di Bandara Sultan Mahmud Badarudin II Palembang serta 2 pegawai Bea Cukai IS dan JJ yang meloloskannya.

"Dalam proses pemeriksaan, tersangka mengaku barang-barang tersebut merupakan pesanan atau milik seseorang bernama DI warga Jakarta," jelas Kasubdit IV Money Laundering Direktorat Kombes Pol Agung Setya saat berbincang, Jumat (5/4/2013).

Kasus itu berawal dari tertangkapnya Caesar pada akhir Februari lalu. Hingga kemudian berkembang dan ditemukan bukti keterlibatan 2 petugas Bea Cukai tersebut. Caesar mengaku, ribuan BlackBerry dan smartphone itu sejatinya hendak diserahkan ke seseorang berinisial FS di pertokoan di Komplek Ilir Barat Permai Palembang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Caesar mengaku dijanjikan upah Rp 5 juta, sedangkan pegawai Bea Cukai itu mendapat Rp 195 juta secara bertahap," jelas Agung.

Sejak akhir Maret, ketiga tersangka ditahan di Mabes Polri. Ketiganya dikenakan pidana pencucian uang dan UU korupsi.

"Ancamannya maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 miliar," tuturnya.

(ndr/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads