Sabu ditemukan sekitar pukul 10.25 WIB, Jumat (5/4/2013). Barang haram itu dibungkus dengan alumunium foil yang dimasukkan ke dalam kotak makanan. Sebelum terbang ke Surabaya, pelaku ditangkap.
"Mereka akan berangkat dengan pesawat Citilink tujuan surabaya pada pukul 11.50. Ditangkap saat akan cek in," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan kantor Bea Cukai Batam, Kunto Prasti, kepada detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku kami periksa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri," katanya.
Tekong dan 4 TKI itu diduga masuk ke Indonesia melalui pelabuhan kecil. Kemudian mereka akan menyeberang pulau menuju Surabaya dengan pesawat.
Kini barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut. Empat TKI yang ikut diperkirakan tidak mengetahui apa-apa. Sebab, mereka tak banyak tahu soal barang haram tersebut.
(try/try)