1 Nakhoda & 4 TKI Ditangkap Bawa 1,5 Kg Sabu di Batam

1 Nakhoda & 4 TKI Ditangkap Bawa 1,5 Kg Sabu di Batam

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 15:11 WIB
Foto: agus siswanto/detikcom
Batam - Petugas Bea dan Cukai Batam mengamankan narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau. Seorang tekong (nakhoda) dan empat TKI ditangkap.

Sabu ditemukan sekitar pukul 10.25 WIB, Jumat (5/4/2013). Barang haram itu dibungkus dengan alumunium foil yang dimasukkan ke dalam kotak makanan. Sebelum terbang ke Surabaya, pelaku ditangkap.

"Mereka akan berangkat dengan pesawat Citilink tujuan surabaya pada pukul 11.50. Ditangkap saat akan cek in," kata Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan kantor Bea Cukai Batam, Kunto Prasti, kepada detikcom.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan x-ray, petugas mencurigai barang bawaan pelaku dan mendapati sabu seberat 1,58 kg. Petugas yang dibantu Direktorat Pengamanan (Ditpam) Bandara mengamankan penumpang pria bernama Saripi bin Basri dan ke-4 orang rekannya.

"Pelaku kami periksa bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri," katanya.

Tekong dan 4 TKI itu diduga masuk ke Indonesia melalui pelabuhan kecil. Kemudian mereka akan menyeberang pulau menuju Surabaya dengan pesawat.

Kini barang bukti dan pelaku dibawa ke Mapolda Kepri guna penyelidikan lebih lanjut. Empat TKI yang ikut diperkirakan tidak mengetahui apa-apa. Sebab, mereka tak banyak tahu soal barang haram tersebut.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads