Soal Qanun Bendera, Polri Minta Warga Aceh Tak Terprovokasi

Soal Qanun Bendera, Polri Minta Warga Aceh Tak Terprovokasi

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 14:35 WIB
Jakarta - Pihak kepolisian meminta agar warga Aceh tidak termakan isu-isu provokatif terhadap polemik Qanun Aceh soal Bendera GAM. Polri menjamin akan terus mengawasi kondisi keamanan di Aceh, sambil nunggu hasil pertemuan Mendagri Gamawan Fauzi dengan Pemerintah Aceh.

"Kita awasi terus, kita minta masyarakat Aceh agar tidak terprovokasi dan tetap dalam keadaan kondusif," jelas Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar usai jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/4/2013).

Boy berharap agar warga di provinisi ujung barat Indonesia itu tetap menjaga perdamaian. Boy juga meminta masyarakat Aceh memberi kesempatan agar polemik ini di diskusikan tingkat pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita minta warga tetap dalam menjaga perdamaian-perdamaian," paparnya.

Kepolisian sendiri masih menunggu hasil perundingan antara Mendagri Gamawan Fauzi dengan Gubernur Aceh dan DPRD Aceh dan. "Tentu akan ada Konsultasi lebih jauh antara pemerintah pusat Kementerian Dalam Negeri dengan pemerintah daerah, terkait qanun yg sudah disahkan disana," pungkasnya.

(rvk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads