"Setelah diperiksa dua jam sebagai saksi. Saya lihat semakin mengerucut untuk penguatan dakwaan," kata Adhyaksa usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/4/2013).
Di dalam pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Andi Malarangeng, Teuku Bagus M Noor dan Deddy Kusnidar. Pemeriksaan kali kedua ini lebih terkait dengan proses penyusunan dakwaan untuk para tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Adhyaksa menolak menjelaskan materi pertanyaan terkait anggota dewan yang ditanyakan ke dirinya. Namun menurutnya pertanyaan itu lebih menjurus untuk penguatan terdahap status tersangka.
"Pokoknya sudah makin mengerucut dan sudah menguatkan dakwaan. Arahnya pendalamanlah. Pertanyaan kepada saya tentang anggota dewan," tuturnya.
(fdn/lh)