"Jangan ada lagi penyerangan yang dilakukan oleh anggota TNI seperti yang dilakukan di Polres OKU Sumatera Selatan ataupun di LP Cebongan Yogyakarta," kata anggota Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (5/4/2013).
Anggota TNI, tak terkecuali harus senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak di luar hukum. Hukum adalah panglima.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan LP Sleman pada Sabtu (23/3) dan menewaskan 4 tahanan pelaku pembunuhan anggota TNI tak dibenarkan. Pengadilan Militer yang nanti menyidangkan 11 pelaku penyerangan juga harus transparan.
"Pengadilan militer sebagai institusi yang berwenang harus secara transparan memberikan akses bagi publik agar publik mengetahui kejadian yang sebenarnya," tuturnya.
(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini