Jangan Ada Lagi Aksi Penyerangan Bersenjata Seperti di LP Sleman

Jangan Ada Lagi Aksi Penyerangan Bersenjata Seperti di LP Sleman

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 13:42 WIB
Jakarta - Jangan sampai terulang lagi aksi bersenjata seperti di LP Sleman. Indonesia adalah negara hukum. Semua persoalan harus dituntaskan lewat jalur hukum, termasuk bila terjadi kasus pada anggota TNI.

"Jangan ada lagi penyerangan yang dilakukan oleh anggota TNI seperti yang dilakukan di Polres OKU Sumatera Selatan ataupun di LP Cebongan Yogyakarta," kata anggota Komisi I DPR Meutya Hafid dalam keterangannya, Jumat (5/4/2013).

Anggota TNI, tak terkecuali harus senantiasa mematuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak bertindak di luar hukum. Hukum adalah panglima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap para pelaku penyerangan dan pembunuhan dihukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," jelas politisi Golkar ini.

Penyerangan LP Sleman pada Sabtu (23/3) dan menewaskan 4 tahanan pelaku pembunuhan anggota TNI tak dibenarkan. Pengadilan Militer yang nanti menyidangkan 11 pelaku penyerangan juga harus transparan.

"Pengadilan militer sebagai institusi yang berwenang harus secara transparan memberikan akses bagi publik agar publik mengetahui kejadian yang sebenarnya," tuturnya.

(ndr/gah)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads