"Kita terimakasih pada pihak yang unggah, karena memberi informasi bagi perbaikan anggota kami," ucap Karo Penmas Brigjen Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (5/4/2013).
Pihak Mabes Polri juga mengutuk aksi oknum polantas Polda Bali yang meminta damai seorang turis pelanggar lalu lintas. Tindakan demikian bukan bentuk pelayanan baik yang seharusnya mereka laksanakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait sanksi, Boy menjelaskan, anggota tersebut bisa dijerat dengan hukuman disiplin, kode etik bahkan pelanggaran tindak pidana. Mengenai tindak pidana, pihaknya belum menemukan indikasi.
"Polda bali telah lakukan pemeriksaan dan sanksinya akan dilakukan lewat tindak pidana, lewat disiplin, kode etik, itu lengkap sudah lengkap," jelasnya.
(rvk/lh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini