"Metodenya untuk melaksanakan Pilkada langsung perlu dievaluasi karena akar masalahnya pemilihan langsung," kata Staf Ahli Menhan bidang Keamanan, Mayjen (TNI) Hartind Asrin saat hendak melaporkan kekayaannya ke KPK, Jumat (5/4/2013).
Dalam analisa Kemenhan, Pilkada langsung belum sepenuhnya dapat dimaknai sebagai cara demokratis. "Pendukung yang kalah anarkis, euforia demokorasi kebablasan kalau kalah. Padahal pada era demokrasi semua punya hak yang sama," tuturnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau mau menata sistem keamanan, sebenarnya kepala pemerintah di wilayah dia yang tertua, kepala daerah harus bertanggung jawab," kata Hartind mengutip Inpres Nomor 2/2013 tentang keamanan dan ketertiban dalam negeri.
Kerusuhan di Palopo, menambah deretan panjang kasus kekerasan dalam pelaksanan pemilukada. Data Kementerian Dalam Negeri mencatat bahwa sejak 2005 ada 50 korban jiwa dalam kerusuhan yang dipicu ketidakpuasan terhadap hasil Pemilukada di seluruh Indonesia.
(fdn/ndr)