Pasca Kasus Sprindik Anas, Pimpinan KPK Introspeksi Diri

Pasca Kasus Sprindik Anas, Pimpinan KPK Introspeksi Diri

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 11:34 WIB
Jakarta - Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sama-sama mengintrospeksi diri dan berjanji fokus pada tugas. Ini diungkapkan dalam pertemuan konsolidasi yang digelar di Bogor pasca keputusan komite etik atas kasus bocornya draf sprindik Anas Urbaningrum.

"Baik struktural maupun pimpinan KPK mengungkapkan komitmen dan introspeksi masing-masing untuk fokus pada tugas KPK dan pemberantasan korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Jumat (5/4/2013).

Pertemuan di Bogor yang digelar sejak Kamis (4/4/2013) diikuti seluruh pimpinan KPK. Mereka adalah Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu konsolidasi dan evaluasi terhadap hal-hal yang terkait dengan organisasi dan kinerja. Masing-masing terbuka, introspeksi diri baik struktural maupun pimpinan KPK," terang Johan.

Putusan Komite Etik menyebutkan dua dari lima pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat ringan. Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan menyebut Abraham Samad melalukan kelalaian yang menyebabkan bocornya draf sprindik Anas.


(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads