Diperiksa KPK, Mantan Dirjen Peternakan Adukan Pemalsuan SPP

Diperiksa KPK, Mantan Dirjen Peternakan Adukan Pemalsuan SPP

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 11:27 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Prabowo Respatiyo Caturroso sebagai saksi dalam kasus suap impor daging. Sekaligus mantan Direktur Jenderal Peternakan Kementerian Pertanian ini mengadukan pemalsuan Surat Persetujuan Pemasukan (SPP) karkas, daging, jeroan dari luar negeri.

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi. Tapi saya mau lapor soal pemalsuan SPP. Saya akan menjelaskan mengenai pemalsuan," kata Prabowo saat masuk ke Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (5/4/2013).

Dia menjelaskan dirinya pernah mengubah SPP menjadi surat rekomendasi teknis persetujuan pemasukan karkas, daging, jeroan dari luar negeri. Modus pemalsuan SPP, importir mengubah negara pengimpor daging namun SPP lama tidak ditarik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Misal satu importir pegang SPP impor daging dari Australia. Lalu dia mengubah negara pengimpor ke Selandia Baru, tapi SPP yang lama tidak ditarik," tuturnya.

Namun Prabowo tidak menjawab ketika ditanya pemalsuan SPP ini diketahui menteri pertanian. "Itu bisa ditanyakan ke Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian," tuturnya.

Dialam kasus dugaan suap ijin impor daging sapi, KPK sudah menetapkan 4 tersangka. Mereka mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, dan du orang pengusaha dari PT Indoguna atas nama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

(fdn/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads