"Ya, kita akan melakukan restrukturisasi dan reorganisasi. Bagaimana caranya memintas jalur birokrasi," ujar Hatta kepada wartawan usai menghadiri pengambilan sumpah ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jalan Medan Mereka Barat, Jakpus, Jumat (5/4/2013).
Sementara dua posisi tersebut saat ini akan dilebur menjadi satu dengan Ketua Muda Pidana Umum dan Ketua Muda Perdata. Saat ini, kedua posisi utu dipegang hakim agung Dr Artidjo Alkostar dan Suwardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengatakan, saat ini MA sudah memulai proses perampingan ketua kamar tersebut. "Sekarang ini sudah kita mulai," jelasnya.
Sehingga dengan dihapusnya dua ketua muda tersebut, MA saat ini memiliki 1 ketua, 2 wakil ketua, 5 ketua muda yudisial dan 2 ketua muda non yudisial.
Berikut pucuk pimpinan MA saat ini:
1. Ketua MA Dr Hatta Ali
2. Wakil Ketua MA bidang Yudisial Dr M Saleh
3. Wakil Ketua MA bidang Nonyudisial Dr Ahmad Kamil
4. Ketua Muda Perdata Suwardi
5. Ketua Muda Pidana Dr Artidjo Alkostar
6. Ketua Muda Agama Dr Andi Syamsu Alam
7. Ketua Muda Militer Dr Imron Anwari
8. Ketua Muda Pengawasan Timur Manurung
9. Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono
(asp/asp)