Pasca Putusan Komite Etik, Pimpinan KPK Gelar Evaluasi di Bogor

Pasca Putusan Komite Etik, Pimpinan KPK Gelar Evaluasi di Bogor

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 09:41 WIB
Jakarta - Putusan Komite Etik menyebutkan dua dari lima pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat ringan. Pasca pengumuman 'vonis' tersebut, pimpinan KPK berkonsolidasi dengan menggelar pertemuan di Bogor.

Pertemuan tersebut berlangsung dari Kamis kemarin hingga Jumat ini. Lima pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja hadir.

Jubir KPK Johan Budi membenarkan adanya pertemuan di salah satu hotel di Bogor ini. "Untuk konsolidasi dan evaluasi. Nanti siang kembali lagi ke Jakarta," ujar Johan ketika dikonfirmasi, Jumat (5/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabarnya, pertemuan tersebut dilakukan di tempat yang jauh dari hiruk pikuk Jakarta untuk memberi penyegaran dan upaya untuk menjaga kekompakan setelah adanya putusan komite etik. Abraham Samad dan Adnan Pandu Praja dinyatakan bersalah oleh Komite Etik yang salah satu anggotanya adalah unsur pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Apalagi, pasca pengumuman investigasi komite pimpinan Anies Baswedan itu, Abraham menyatakan dirinya keberatan. Dia mengaku tidak terlibat sama sekali dalam pembocoran draf sprindik Anas Urbaningrum yang dilakukan sekretarisnya, Wiwin Suwandi. Sedangkan Komite Etik menyebut Abraham terlibat secara tidak langsung.

(fjp/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads