"Itu tidak ada perintah, itu aksi reaktif anggota," jelas Kadispen TNI AD Brigjen Rukman Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2013).
Menurut dia, para prajurit TNI itu melakukan aksi spontan. Mereka bergerak setelah melihat rekan mereka dianiaya dan dibunuh. Tak ada rantai komando.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rukman hanya menjawa diplomatis saat ditanya perbedaan kasus ini dengan penyerangan Mapolres OKU. Di kasus OKU, komandan pasukan Yon Armed ikut menjadi terperiksa. Sedang di kasus LP Sleman, komandan Kopassus tak diperiksa.
"Pokoknya saya tegaskan, sesuai apa yang disampaikan KSAD, siapa yang salah akan dihukum dan yang benar akan dibela," tuturnya.
(ndr/gah)