TNI AD Siap Turun Berantas Preman Bila Ada Permintaan dari Polisi

TNI AD Siap Turun Berantas Preman Bila Ada Permintaan dari Polisi

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 07:34 WIB
Jakarta - Penyerangan kasus LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta menggulirkan isu lain soal premanisme. Persoalan preman memang seolah tak kunjung selesai. Kembali terulang, dan membuat masyarakat tak tenang. Apa kata TNI AD?

"Soal preman itu kan tugasnya polisi. Semua ada mekanisme. TNI akan turun bila polisi meminta bantuan," jelas Kadispen TNI AD Brigjen Rukman Ahmad saat dikonfirmasi, Jumat (5/4/2013).

Rukman mengutip sesuai UU, bahwa TNI tidak memiliki kewenangan melakukan penanganan. TNI bisa dilibatkan bila ada permintaan dari polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diminta bantuan pasti kita bantu, untuk menangani bencana saja kita turun," terang dia.

TNI bergerak ada mekanismenya. Semua harus sesuai aturan. Rukman menegaskan komitmen TNI untuk mematuhi hukum. "TNI berkomitmen pada hukum," tuturnya.

(edo/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads