Soal Kasus LP Sleman, Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Premanisme

Soal Kasus LP Sleman, Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Tegas Premanisme

- detikNews
Jumat, 05 Apr 2013 00:26 WIB
Jakarta - Presiden SBY memerintahkan dengan tegas kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo untuk membersihkan preman dan bentuk organisasi kriminal yang ada di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, menanggapi hasil pengungkapan Tim Investigasi TNI AD yang dibentuk KSAD Jenderal Pramono Edhie Wibowo, Jumat (29/3/2013).

"Kepada Kapolri, Presiden memerintahkan agar Polri bertindak tegas untuk menyingkirkan premanisme dan semua bentuk organisasi kriminal," kata Daniel dalam keterangan tertulisnya yang diterima detikcom, Kamis (4/4/2013) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden meminta demi menjaga keamanan dan perasaan aman setiap warga, jalan-jalan dan tempat-tempat umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta benda dan nyawa.

"Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu, siang dan malam. Ini saatnya untuk menegaskan kembali komitmen kita kepada rule of law, kepada tegaknya hukum di negeri ini," papar Daniel.

Sebelumnya, Ketua Tim Investigasi TNI AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono menyebut tegas 4 orang yang tewas di LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, adalah preman, Kata preman itu disebut dengan intonasi tegas.

"Secara ksatria dan dilandasi kejujuran yang tinggi serta bertanggung jawab serangan ke Lapas pada 23 Maret 2013, pukul 00.15 WIB, diakui oleh oknum anggota TNI AD yang mengakibatkan 4 tahanan preman tewas," jelas Unggul dalam jumpa pers di Kartika Media Center, Jl Abdurahman Saleh, Jakpus, Kamis (4/4/2013).

Peristiwa penyerangan ke Lapas Cebongan, lanjut Unggul merupakan pembunuhan terhadap preman yang menganiaya Serka Heru Santoso dan juga adanya pembacokan terhadap Sertu Sriyono, yang salah satunya adalah mantan anggota Kopassus.

"Bermotif tindakan reaktif karena kuatnya korps," tegas Unggul.

(dre/edo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads