"Ancaman itu muncul sejak sekitar 2 minggu yang lalu," ujar Kasdi kepada wartawan di Gedung YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2013).
Kasdi mengatakan, ia sering mendapatkan telepon dari orang tak dikenal dan mendapat kunjungan misterius. Kunjungan tersebut ia ketahui dari tetangga-tetangganya yang kerap ditanya orang asing mengenai alamat rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suaranya mirip betul sama anak saya. Saya sudah naik sepeda mau berangkat, tapi saya pikir jangan-jangan jebakan," paparnya.
Lalu ia menyuruh keponakannya, Yanto untuk mengecek. Sesampainya di TKP, Yanto mengabarkan ternyata tidak ada kecelakaan. Kemudian Kasdi menyuruh anak pertamanya untuk menghubungi Sarmidi.
"Ternyata Sarmidi di tempat budhe-nya. Lalu saya suruh dia pulang diantar keponakan," ujarnya.
Malam harinya, Kasdi mengaku tak dapat memejamkan mata. Hingga kemudin pukul 03.00 WIB tampak dua orang laki-laki berbaju krem dan jaket hitan mendatangi rumahnya. Kedua orang tak dikenal tersebut mematikan listrik di kediamannya dan langsung pergi.
"Saya langsung teriak minta tolong. Wargapun ramai berdatangan," terangnya.
Saking takutnya, Kasdi meminta para tetangganya untum menemaninya hingga matahari muncul. Kemudian pukul 05.30 WIB ia pergi dengan anaknya menuju rumah saudaranya di Mranggen, Jawa Tengah.
"Pagi itu saya dan Sarmidi keluar pakai sarung dan topi. Saya sembunyi-sembunyi agar tidak ada yang tahu," ungkapnya.
Sesampainya di Mranggen, ia diantar menuju Sukoharjo untuk berangkat ke Jakarta. Kasdi mengaku, sengaja tidak berangkat langsung dari rumah agar tidak terlacak.
"Saya turun di Pulogadung, lalu ke LBH. Kebetulan di LBH bertemu dengan Mas Nandang (kuasa hukum Kasdi)," paparnya.
Nandang mengatakan, pihaknya akan melaporkan ancaman yang diterima Kasdi ke Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Hari ini rencananya kami mau ke Komnas HAM," ujarnya
Nama Kasdi mencuat saat dirinya diusir Mahkamah Agung (MA) karena bersandal dan berbaju lusuh. MA telah meminta maaaf atas peristiwa tersebut. Adapun Sarmidi divonis bebas oleh MA.
(asp/asp)