Terbukti Kumpul Kebo, Sukiran dan Margareta Diusir dari Kampung

Terbukti Kumpul Kebo, Sukiran dan Margareta Diusir dari Kampung

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 17:13 WIB
Ilustrasi/detikcom
Kulonprogo - Pasangan kumpul kebo atau tanpa menikah resmi, Sukiran (39) dan Margareta (28), diusir dari kampung. Keduanya mempunyai pasangan dan belum resmi bercerai tapi hidup serumah selama lebih dari setahun.

Pengusiran warga Dusun Sambeng Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap Kulonprogo, terjadi, Rabu (3/4/2013). Warga jengkel karena sudah berkali-kali memperingatkan keduanya agar mengurus surat nikah. Maklum pasangan tak resmi ini telah kumpul kebo selama lebih kurang dua tahun. Selama hidup bersama, keduanya juga telah mempunyai anak berumur 6 bulan.

Warga yang jengkel kemudian menggerebek tempat tinggal Sukiran dan Margareta. Namun kemarahan warga bisa direda oleh Babinkamtimnas bersama perangkat desa dan kepala dusun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga sepakat mengusir keduanya. Sukiran sehari-harinya berdagang kayu. Sedangkan Margareta bekerja sebagai karyawati di pabrik wig di Wates. Keduanya tinggal satu dusun di Dusun Sambeng, namun berbeda Rukun Tetangga (RT).

Kepala Dusun Sambeng, Supardi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan keduanya agar mengurus surat nikah. Namun selama setahun lebih, keduanya tidak pernah mengurusnya.

"Kami bersama aparat kepolisian berusaha meredam kemarahan warga," kata Supardi.

Menurut Supardi, tuntutan warga agar Sukiran pergi dari rumah Margareta. Warga juga sepakat memulangkan Sukiran dengan jaminan surat pernyataan sebelum menikah tidak boleh kembali ke kampung. Saat keluar rumah Margareta, Sukiran dikawal aparat Polsek Kokap.

"Dia juga sudah membuat surat pernyataan dan dibacakan langsung di depan warga," kata Supardi.

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads