Pengusiran warga Dusun Sambeng Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap Kulonprogo, terjadi, Rabu (3/4/2013). Warga jengkel karena sudah berkali-kali memperingatkan keduanya agar mengurus surat nikah. Maklum pasangan tak resmi ini telah kumpul kebo selama lebih kurang dua tahun. Selama hidup bersama, keduanya juga telah mempunyai anak berumur 6 bulan.
Warga yang jengkel kemudian menggerebek tempat tinggal Sukiran dan Margareta. Namun kemarahan warga bisa direda oleh Babinkamtimnas bersama perangkat desa dan kepala dusun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dusun Sambeng, Supardi mengaku sudah berkali-kali mengingatkan keduanya agar mengurus surat nikah. Namun selama setahun lebih, keduanya tidak pernah mengurusnya.
"Kami bersama aparat kepolisian berusaha meredam kemarahan warga," kata Supardi.
Menurut Supardi, tuntutan warga agar Sukiran pergi dari rumah Margareta. Warga juga sepakat memulangkan Sukiran dengan jaminan surat pernyataan sebelum menikah tidak boleh kembali ke kampung. Saat keluar rumah Margareta, Sukiran dikawal aparat Polsek Kokap.
"Dia juga sudah membuat surat pernyataan dan dibacakan langsung di depan warga," kata Supardi.
(bgs/try)