5 Bocah SD Perkosa Temannya, KPAI Minta Pelaku & Korban Ditangani Khusus

5 Bocah SD Perkosa Temannya, KPAI Minta Pelaku & Korban Ditangani Khusus

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 16:27 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar ada penanganan khusus pada 5 bocah SD di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang diduga melakukan pemerkosaan. Orang tua dan guru harus memberi perhatian khusus.

"Anak pelaku dan korban harus segera memperoleh penanganan khusus. Korban segera direhabilitasi, baik medis maupun sosial, fisik maupun psikisnya," jelas Wakil Ketua KPAI Asrorun Niam saat dikonfirmasi, Rabu (3/4/2013).

Ulah cabul 5 pelaku terungkap setelah korban dan keluarganya melaporkan ke polisi. Atas dasar laporan itu, mereka ditangkap pada Selasa (3/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aparat penegak hukum juga harus tegas memberikan hukuman produsen, pengedar, penyedia, dan penjaja pornografi. Termasuk jika diunduh atau ditonton lewat warnet, maka pemilik warnet bisa diminta pertanggungjawaban hukum, karena menyediakan sarana prasarana pornografi," jelasnya.

KPAI sudah cukup lama mendorong pembentukan gugus tugas pemberantasan pornografi, padahal sesuai amanat UU harus dibentuk. "Saatnya perang total terhadap kejahatan pornografi yang menjadi pintu masuk terjadinya eksploitasi dan kekerasan seksual anak," tuturnya.

"Untuk kasus kriminal anak-anak tersebut, yang mengaku akibat lihat video porno di ponsel, orang tua anak tersebut dapat dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban hukum, telah melakukan perlakuan salah pada anak, abai, dan tidak menjamin tumbuh kembang anak secara baik," urainya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads