Bambang Soesatyo: Batalkan Kunker Komisi III ke 4 Negara Eropa!

Bambang Soesatyo: Batalkan Kunker Komisi III ke 4 Negara Eropa!

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 15:47 WIB
Bambang Soesatyo
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari FPG Bambang Soesatyo menentang rencana kunjungan kerja ke 4 negara Eropa terkait RUU KUHP dan KUHAP. Menurut Bambang, kunjungan tersebut tidak diperlukan.

"Menurut saya, sebaiknya dibatalkan," kata Bambang saat berbincang, Rabu (3/4/2013).

Kunker Komisi III DPR ke 4 negara Eropa akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Masing-masing rombongan berisi 15 anggota DPR. Anggaran untuk berkunjung ke Rusia, Perancis, Belanda, dan Inggris ini ditaksir Rp 6,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bambang, Komisi III harusnya mendengarkan masukan masyarakat melalui media. Apalagi RUU KUHP dan KUHAP lebih banyak memerlukan masukan dari berbagai hukum adat di Indonesia.

"Daripada menimbulkan perdebatan atau kontroversi yang berpotensi kontraproduktif bagi tim penyusun RUU KUHP dan KUHAP, sebaiknya rencana studi banding ke luar negeri dibatalkan saja," katanya.

Pimpinan DPR sudah memberikan izin kunjungan ke 4 negara tersebut. Komisi III mengklaim kunjungan tersebut diperlukan untuk mempelajari sistem hukum di negara-negara tujuan.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads