"Menurut saya, sebaiknya dibatalkan," kata Bambang saat berbincang, Rabu (3/4/2013).
Kunker Komisi III DPR ke 4 negara Eropa akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Masing-masing rombongan berisi 15 anggota DPR. Anggaran untuk berkunjung ke Rusia, Perancis, Belanda, dan Inggris ini ditaksir Rp 6,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Daripada menimbulkan perdebatan atau kontroversi yang berpotensi kontraproduktif bagi tim penyusun RUU KUHP dan KUHAP, sebaiknya rencana studi banding ke luar negeri dibatalkan saja," katanya.
Pimpinan DPR sudah memberikan izin kunjungan ke 4 negara tersebut. Komisi III mengklaim kunjungan tersebut diperlukan untuk mempelajari sistem hukum di negara-negara tujuan.
(van/nrl)