Rapat Panja UU Pemda yang digelar sejak pukul 13.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013), tadi misalnya, hanya diikuti oleh 5 anggota DPR. Dua pimpinan Panja UU Pemda, dan 3 anggota saja. Padahal UU ini sangat penting dan langsung terkait dengan masyarakat di daerah.
Dua pimpinan Panja yang hadir yakni Toto Sudaryanto dari FPAN dan Budiman Sudjatmiko dari FPDIP. Anggota yang hadir antara lain Nurul Arifin dari FPG, Ali Wongso Sinaga, dan Wayan Koster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rupanya agenda pembahasan Panja baru sebatas rapat internal. Karena itu rapat ini digelar meskipun tidak kuorum.
Saat dijumpai terpisah, anggota Panja RUU Pemda Nurul Arifin menuturkan agenda rapat tersebut cukup penting. "Soal pembangunan daerah dan keuangan daerah," kata Nurul yang cukup rajin mengikuti rapat-rapat di DPR ini.
Lalu ke mana anggota Panja UU Pemda lainnya?
(van/try)