Hanya 5 Anggota DPR Hadiri Rapat Penting RUU Pemda

Hanya 5 Anggota DPR Hadiri Rapat Penting RUU Pemda

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 15:12 WIB
Foto: Rapat Panja UU Pemda
Jakarta - Memasuki tahun politik, semakin sedikit anggota DPR yang rajin bertandang ke Senayan. Pemandangan rapat yang sepi anggota pun semakin sering dijumpai.

Rapat Panja UU Pemda yang digelar sejak pukul 13.00 WIB di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013), tadi misalnya, hanya diikuti oleh 5 anggota DPR. Dua pimpinan Panja UU Pemda, dan 3 anggota saja. Padahal UU ini sangat penting dan langsung terkait dengan masyarakat di daerah.

Dua pimpinan Panja yang hadir yakni Toto Sudaryanto dari FPAN dan Budiman Sudjatmiko dari FPDIP. Anggota yang hadir antara lain Nurul Arifin dari FPG, Ali Wongso Sinaga, dan Wayan Koster.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pembahasan digelar di salah satu ruang Pansus di DPR. Rapat yang hanya diikuti 5 orang anggota DPR ini pun sangat sepi. Pembahasan UU yang serius ini lebih mirip anak-anak sedang belajar kelompok.

Rupanya agenda pembahasan Panja baru sebatas rapat internal. Karena itu rapat ini digelar meskipun tidak kuorum.

Saat dijumpai terpisah, anggota Panja RUU Pemda Nurul Arifin menuturkan agenda rapat tersebut cukup penting. "Soal pembangunan daerah dan keuangan daerah," kata Nurul yang cukup rajin mengikuti rapat-rapat di DPR ini.

Lalu ke mana anggota Panja UU Pemda lainnya?

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads