Jokowi Buka Pos Pengaduan di RS

Hari ke-170 Jokowi

Jokowi Buka Pos Pengaduan di RS

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 14:01 WIB
Jakarta - Ingin menumpahkan unek-unek seputar pelayanan di rumah sakit? Jika iya, pasien bisa menyambangi pos pengaduan yang ada di RS. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).

"Ya (ada pos pengadian di RS). Kalau ada merasa kurang dilaporkan saja di situ di tempat pelaporan situ. Nanti akan ditindaklanjuti," kata Jokowi usai menghadiri acara wisuda sarjana dan magister 2013 Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) di Gedung JCC Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2013).

Menurut dia, apabila pengaduan tersebut bersifat teknis maka akan diselesaikan oleh pihak rumah sakit. Sedangkan jika pengaduan itu membutuhkan kebijakan maka akan ditangani langsung oleh orang nomor satu di Jakarta itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau memerlukan sebuah kebijakan ya saya kan bisa putusin," ujar dia.

Jokowi menegaskan pos pengaduan berbeda dengan pelayanan sistem terpadu 119. "Beda dong. Kalau pos pengaduan bisa langsung, tertulis. Kalau 119, langsung telepon," kata Jokowi.


(aan/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads