"Yang sudah diizinkan oleh pimpinan untuk melakukan kunjungan kerja itu ada Komisi I dan Komisi III," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Menurut Pramono kunjungan Komisi III DPR ke 4 negara Eropa sangat penting karena kepentingannya menyangkut revisi UU KUHP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sedangkan untuk Komisi I ini kan memang tugasnya mengawasi KBRI sehingga wajar kalau mereka mau melakukan kunjungan kerja," lanjut Pramono.
Kunjungan Komisi III DPR ke Rusia, Perancis, Belanda, dan Inggris membahas revisi KUHP ditaksir menghabiskan Rp 6,5 miliar. Sedangkan kunjungan Komisi I DPR ke Turki dan Ukraina ditaksir menghabiskan Rp 709 juta.
(van/nrl)