Kantongi 7 Suara, Akil Mochtar Jadi Ketua MK 2013-2015

Kantongi 7 Suara, Akil Mochtar Jadi Ketua MK 2013-2015

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 13:01 WIB
Akil Mochtar (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Hakim konstitusi Akil Mochtar terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2013-2015. Dia terpilih setelah mengantongi 7 suara pada voting putaran ketiga.

Dalam voting tertutup kedua di rapat pleno Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (3/4/2013), Akil meraih 7 suara. Adapun pesaing ketatnya, Harjono meraih 2 suara.

Atas hal ini, Akil langsung tersenyum. Dia buru-buru berpelukan dan bersalaman dengan 7 hakim konstitusi lainnnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilihan ini dilakukan dengan musyawarah. Tetapi karena tidak mufakat lalu ditempuh voting. Dalam voting pertama, Akil meraih 4 suara. Untuk mencari pesaing, maka digelar voting kedua dan meloloskan Harjono dengan 4 suara.

Namun di putaran akhir, Akil tak terbendung dengan 7 suara.

Selain Akil Mochtar saat ini MK beranggitakan 8 hakim konstitusi lainnya yaitu Harjono, Maria Farida Indrati, Achmad Sodiki, Hamdan Zoelfa, M Alim, Ahmad Fadhil, Anwar Usman dan Arief Hidayat. Nama terakhir adalah hakim konstitusi yang baru saja dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads