Pakaian dan Celana Dalam 5 Bocah SD Pemerkosa Temannya Disita Polisi

Pakaian dan Celana Dalam 5 Bocah SD Pemerkosa Temannya Disita Polisi

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 12:06 WIB
Makassar - Polisi terus mendalami kasus pemerkosaan yang melibatkan bocah-bocah SD di Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka menyita pakaian dan celana dalam pelaku.

Kapolres Gowa AKBP Lafri Prasetyono menyatakan, polisi masih memeriksa saksi, pelaku, dan korban sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Di hadapan polisi, pelaku menyatakan sebelum mencabuli temannya sendiri secara bergiliran, mereka bermain bersama di sekitar sekolahnya. Pelaku mengaku tidak mampu mengendalikan nafsunya akibat keseringan menonton rekaman video mesum di ponselnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas laporan korban, pelaku langsung diamankan, Selasa (2/3/2013). "Pakaian dan celana dalam pelaku kami sita," kata Lafri saat dihubungi detikcom, Rabu (3/4/2013).

Meski pelaku adalah anak di bawah umur, polisi akan mengancamnya dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara. Selama pemeriksaan, pelaku didampingi Lembaga Perlindungan Anak.

(try/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads