"Ini penting, jangan dipandang negatif," kata Hasrul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Dalam rangka memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP, anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja 4 negara Eropa. Anggaran untuk berkunjung ke Rusia, Perancis, Belanda, dan Inggris ini ditaksir Rp 6,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan RUU KUHAP ini ada penambahan pasal-pasal baru jadi perlu diperbandingkan dengan negara lain. Jadi pada dasarnya untuk menyempurnakan KUHAP maka diperlukan studi banding," katanya.
Kunker Komisi III DPR ke 4 negara Eropa akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Masing-masing rombongan berisi 15 anggota DPR.
(van/nrl)