Ketua FPPP Restui Kunker Komisi III ke 4 Negara Eropa

Ketua FPPP Restui Kunker Komisi III ke 4 Negara Eropa

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 12:02 WIB
rapat DPR
Jakarta - Ketua FPPP DPR Hasrul Azwar menilai kunjungan Komisi III DPR menyangkut revisi UU KUHP ke 4 negara Eropa sangat penting. Hasrul meminta semua pihak tak memandang negatif rencana ini.

"Ini penting, jangan dipandang negatif," kata Hasrul kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/4/2013).

Dalam rangka memperdalam pembahasan RUU KUHP dan KUHAP, anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja 4 negara Eropa. Anggaran untuk berkunjung ke Rusia, Perancis, Belanda, dan Inggris ini ditaksir Rp 6,5 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Hasrul, banyak pasal baru di revisi UU KUHP dan KUHAP. Sehingga menurutnya memerlukan studi banding ke sejumlah negara.

"Kan RUU KUHAP ini ada penambahan pasal-pasal baru jadi perlu diperbandingkan dengan negara lain. Jadi pada dasarnya untuk menyempurnakan KUHAP maka diperlukan studi banding," katanya.

Kunker Komisi III DPR ke 4 negara Eropa akan dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 14-19 April 2013. Masing-masing rombongan berisi 15 anggota DPR.

(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads