Kedelapan saksi itu masing-masing adalah Bambang Siswanto, Jaelani, Wisler Manalu, Drs Sanusi dari PNS Kemenpora, Zaria Utama dari PT Adhi Karya, dan tiga pegawai PT Duta Sari Citra Laras yakni Lia Andriani, Harianto, dan Budi Margono.
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (3/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan untuk kasus hambalang dalam kaitan penerimaan hadiah atau janji, KPK sudah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
(mok/rmd)