KPK Periksa 8 Saksi untuk Andi Mallarangeng

KPK Periksa 8 Saksi untuk Andi Mallarangeng

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 11:21 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berusaha untuk merampungkan berkas tiga orang tersangka pembangunan proyek Hambalang. Kali ini, sebanyak delapan orang saksi diperiksa untuk tersangka Andi Mallarangeng cs.

Kedelapan saksi itu masing-masing adalah Bambang Siswanto, Jaelani, Wisler Manalu, Drs Sanusi dari PNS Kemenpora, Zaria Utama dari PT Adhi Karya, dan tiga pegawai PT Duta Sari Citra Laras yakni Lia Andriani, Harianto, dan Budi Margono.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (3/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan tersangka yang dimaksud selain Andi adalah mantan Kepala Biro Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar serta Ketua Kerjasama Operasi Hambalang Adhi-Wika, Teuku Bagus Muhammad Noor.

Sedangkan untuk kasus hambalang dalam kaitan penerimaan hadiah atau janji, KPK sudah menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.

(mok/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads