"Saya senang, setuju dengan pendapat Mendikbud. Sekarang yang sekolah punya ijazah susah cari kerja, apalagi yang nggak punya ijazah," kata siswa tersebut, M Sudirman, kepada detikcom, Rabu (3/4/2013).
Meski sudah ada pernyataan dukungan dari menteri, belum ada perubahan terhadap nasib Sudirman. Pihak sekolah belum memberikan kabar apa pun terkait keikutsertaannya dalam ujian nasional dua pekan lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudirman mengakui sudah melanggar perjanjian dengan pihak sekolah soal larangan menikah selama studi. Namun dia berharap ada toleransi, sebab masa sekolahnya tinggal beberapa bulan lagi.
"Supaya saya bisa punya ijazah dan bekerja untuk keluarga saya," imbuhnya.
Komnas Perlindungan Anak sudah membela Sudirman dengan cara mengirim surat ke Mendikbud M Nuh. Saat ditanya, Nuh pun mendukung upaya Sudirman untuk membela diri. Dia memerintahkan Dinas terkait untuk tetap mengizinkan anak sekolah, apa pun statusnya.
"Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone (ada suaminya)," tegas Nuh.
(mad/nrl)