"Beberapa waktu lalu dari pihak pemerintah dan parlemen Ukraina mengajukan tawaran kerjasama dengan Indonesia untuk pengembangan industri pertahanan, karena ini penting dan menarik komisi I berencana berkunjung ke sana," kata ketua komisi I Mahfudz Siddiq kepada detikcom, Rabu (3/4/2013).
Menurutnya, kunjungan ini bukan dalam rangka persiapan atau pembahasan Rancangan Undang-Undang, melainkan hanya penjajakan kerjasama dua negara. Kunjungan direncanakan tanggal 13-17 April 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menuturkan, dalam kunjungan itu direncakan akan diikuti oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan dan beberapa industri pertahanan di Indonesia.
"Saya memang mengusulkan kunjungan hanya komisi I, tapi berencana mengajak kalangan industri dalam negeri seperti Pindad kemudian Kemenhan dan lainnya," kata Mahfudz.
Soal hasil yang diharapkan dari kunjungan komisi I ini, menurutnya lebih kepada kerjasama dua negara dalam mengembangkan industri pertahanan dalam negeri.
"Menjajaki peluang kerjasama industri pertahanan Indonesia dengan Ukraina karena komisi I pernah menginisiasi RUU Industri pertahanan dan kemudian salah satu sikapnya Indonesia perlu sumber-sumber alutsista. Ukraina kalau kita mengajukan penawaran menarik untuk kerjasama," jawab Mahfudz.
(bal/fjp)