Ciduk 2 Tahanan dari Rutan di Medan, BNN: Mereka Jaringan Internasional

Ciduk 2 Tahanan dari Rutan di Medan, BNN: Mereka Jaringan Internasional

- detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 01:01 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengambil dua tahanan dari Rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan. Kedua tahanan tersebut diketahui terkait sindikat peredaraan narkotika internasional.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, kedua tahanan tersebut diketahui berinisial F dan Y alias A. Keduanya napi Rutan Tanjung Gusta blok d 22, Medan. Baik Agung maupun Fasial merupakan bandar narkotika sabu dan ekstasi jaringan internasional.

Nama A muncul dari pengembangan kasus narkotika yang melibatkan Menet alias Agustinus Pangaribuan mahasiswa hukum di Universitas Medan yang sebelumnya telah ditangkap terlebih dahulu oleh BNN terkait kasus 102,2 gram sabu. Sementara F sendiri merupakan hasil pegembangan kasus Sumardi alias Ahay dan SY alias RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dikonfirmasi terhadap Deputi Tindak Pemberantasan Narkoba, Irjen Benny Mamoto membenarkan informasi tersebut. "Iya kedua tahanan tersebut ada kaitannya dengan kasus Agus Pangaribuan alias Menet," ujar Benny saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/4/2013)

Menurutnya saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua orang tersebut.

"Saat ini masih proses penyidikan, informasinya mereka terhubung dengan jaringan internasional," tandasnya.

(edo/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads