Sistem ini dijelaskan Dirut PT KAI Commuter Jabodetabek (KCJ) Ignatius Tri Handoyo dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013) petang.
Caranya adalah penumpang membeli tiket seperti biasa di loket dan menyebutkan stasiun tujuan. Setelah itu petugas menginput stasiun asal dan stasiun tujuan dalam kartu tiket elektronik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem tersebut untuk single trip alias perjalanan tunggal. PT KCJ juga akan menyediakan kartu pintar bagi yang hendak melakukan perjalanan berganda alias multitrip.
"Untuk multitrip tidak ada expirednya, bisa di-top up (isi ulang)," jelas dia.
Namun berapa besaran tarif minimal dan maksimal multitrip dalam kartu pintar itu, masih dalam rumusan dan belum ditentukan.
PT KAI memaparkan tarif Commuter Line untuk 5 stasiun pertama dari stasiun keberangkatan penumpang dikenakan Rp 3 ribu. Dan untuk selanjutnya pentarifan dihitung per 3 stasiun dengan tarif sebesar Rp 1.000. Tarif ini mulai berlaku Juni 2013, saat sistem tiket elektronik berlaku juga seiring dengan penggantian gerbong KRL Ekonomi NonAC.
Kebijakan tarif progresif ini menggantikan single tarif Rp 8.000 - Rp 9.000 (jauh-dekat) yang berlaku selama ini.
(nwk/nrl)