Menag: Ongkos Haji 2013 Turun karena Biaya Penerbangan Bisa Ditekan

Menag: Ongkos Haji 2013 Turun karena Biaya Penerbangan Bisa Ditekan

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 19:32 WIB
Jakarta - Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR sepakat menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2013 rata-rata sebesar 3.527 dollar AS. Biaya tersebut mengalami penurunan dari BPIH tahun 2012.

"Pada tahun ini penurunan itu terjadi akibat kita bisa menekan biaya penerbangan. Komponen haji dari sisi penerbangan. Pada 2012 itu ada sekitar 49 persen, sedangkan pada 2013 itu turun menjadi 46 persen," kata Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Kantor Presiden, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/4/2013).

Suryadharma mengatakan, turunnya biaya penyelenggaraan ibadah haji tidak akan mempengaruhi pelayanan para jamaah haji. Suryadharma berjanji pelayanan jamaah haji malah akan lebih ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk koreksi tahun 2012 dari sisi pelayanan transportasi dinilai kurang memuaskan, pada tahun 2013 kami tingkatkan pelayanan dari sisi transportasi," tutur Ketum PPP ini.

Meski BPIH turun, untuk biaya penyewaan pemondokan atau rumah masih tetap tinggi.
Pada 2012, komponen biaya perumahan dari seluruh biaya haji itu hanya 30 persen, sementara pada 2013 menjadi 32 persen.

"Berarti ada peningkatan 2 persen. Kenaikan 2 persen ini juga adalah kenaikan yang sudah ditekan sedemikian rupa. namun kenakan dari sisi sewa rumah itu tidak dibebankan kepada jamaah," imbuhnya..

Suryadharma menjelaskan, untuk tahun 2012 biaya sewa rumah itu 3.150 riyal di mana sementara harga rata-rata mencapai 4.300 riyal sehingga disubsidi 1.150 riyal

"Jadi jemaah tetap bayar 3.150 walaupun biaya itu 4.300 riyal. Pada saat ini 2013, biaya perumahan rata-rata 4.998 riyal, tetapi jemaah hanya diwajibkan bayar 2.994 riyal. Ini turun dibandingkan kewajiban jemaah bayar sewa pada 2012 yaitu 3.150 riyal. Dan masih ada selisih 2.004 riyal. Nah selisih ini disubsidi dari dana optimalisasi,"paparnya.

(mpr/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads