"E-ticketing mulai diproses minggu depan. Maka dari itu harga tiket berdasarkan jarak atau per sektor. Per 1 Juni 2013, mulai diimplementasikan. Mendorong supaya jam bukan sibuk masyarakat terdorong naik KRL," ujar Direktur Komersial PT KAI Sulisto Wimbo Hardjito.
Hal itu disampaikan Wimbo dalam jumpa pers di Stasiun Gambir, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga ditentukan berdasarkan keberangkatan penumpang supaya lebih fair. Juga Agar terjadi perpindahan moda transportasi,mengurangi beban jalan raya," ujar Tri.
Sebelumnya PT KAI memaparkan tarif Commuter Line untuk 5 stasiun pertama dari stasiun keberangkatan penumpang dikenakan Rp 3 ribu. Dan untuk selanjutnya pentarifan dihitung per 3 stasiun dengan tarif sebesar Rp 1.000
Kebijakan tarif progresif ini menggantikan single tarif Rp 8.000 - Rp 9.000 (jauh-dekat) yang berlaku selama ini.
(nwk/fjp)