"Itu urusan pemda (pemerintah daerah), dia yang mengetahui wilayahnya lebih detail," kata Agung di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Menurut Agung, semestinya pemda mencegah masyarakat tinggal di kolong jembatan. Agung meminta pemda bertindak tegas mengusir masyarakat yang tinggal di kolong jembatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengatakan pemerintah telah mengupayakan solusi bagi warga negara yang kesulitan tempat tinggal. Sudah banyak program yang digagas pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat.
"Kemenpera gencar memperbaiki, ada 3.000 rumah yang tidak layak huni, tapi kalau tanahnya sendiri, itu dibantu. Program bedah kampung, rusunawa, jadi kalau itu diikuti, saya kira lancar. Kita melibatkan kalangan swasta, masyarakat non pemerintah, juga banyak CSR-nya, pemerintah sangat concern," tuturnya.
"Jadi ke pemdalah, jangan semua harus ke pusat," imbuhnya.
Secara terpisah, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) juga telah angkat bicara mengenai hal ini. Jokowi mengatakan urusan penghuni kolong jembatan telah diserahkan ke Dinas Sosial DKI.
"Itu urusannya di Dinas Sosial, serahkan ke Dinsos saja," kata Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Senin (1/4/2013).
(trq/nrl)