"Pendapat saya, pendidikan itu hak setiap orang, education for all. Oleh karena itu jangan dibatasi untuk memperoleh pendidikan karena persoalan status, entah status menikah atau belum menikah," kata Nuh menjawab pertanyaan wartawan di kantor presiden, Jl Veteran, Jakpus, Selasa (2/4/2013).
Tak hanya status menikah, persoalan kaya dan miskin juga jangan sampai menjadi hambatan untuk mendapatkan hak sekolah. Jadi, dia mengingatkan pihak sekolah terkait keputusan tersebut. Bersekolah adalah hak paling mendasar. Tak bisa diganggu oleh persoalan status nikah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ingatkan kepala dinasnya, sekolah itu hak dasar, jangan sampai gara-gara hamil, apalagi ono bojone (ada suaminya)," sambung Nuh.
Kasus Sudirman ini menjadi perhatian Komnas Perlindungan Anak. Mereka dalam waktu dekat akan mengirim surat kepada Nuh terkait masalah ini.
Sekadar informasi, istri Sudirman yang bersekolah di tempat terpisah juga sudah dikeluarkan karena hamil.
(mad/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini