Dikabari Anaknya Ditangkap karena Narkoba, Ibu ini Tertipu Rp 44 Juta

Dikabari Anaknya Ditangkap karena Narkoba, Ibu ini Tertipu Rp 44 Juta

- detikNews
Selasa, 02 Apr 2013 17:19 WIB
Jakarta - Seorang ibu rumah tangga bernama Ketty Anwar (56) menjadi korban penipuan melalui telepon. Akibat penipuan itu, Ketty yang merupakan warga Gunung Putri Bogor, Jawa Barat, harus kehilangan uangnya sekitar Rp 44 juta.

Berdasarkan laporan segera (lapga) yang diperoleh detikcom di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2013), kejadian itu terjadi dini hari tadi. Peristiwa itu bermula saat korban menerima telepon dari pelaku yang mengaku bernama Bambang dan sebagai anggota Unit Narkoba Polda Metro Jaya. Kepada korban, Bambang mengatakan telah menangkap anaknya yang kedapatan menggunakan sabu-sabu.

Agar anak korban terbebas, Bambang meminta korban mentransfer uang sejumlah Rp 44.850.000 ke rekening 9000002606144 An. Fanni Fransiska dan pengisian pulsa Rp 1.000.000 ke No HP 081262015842. Pelaku menggunakan nomor 085761086883 saat menelepon korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas arahan pelaku, korban akhirnya mentransfer melalui ATM Bank BCA Cirkle K, Jalan Ciranjang Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku mengatakan akan memulangkan anak korban pada pagi harinya jika uang telah ditransfer.

Namun hingga pagi, korban tidak mendapatkan kabar apapun dari pelaku. Curiga dirinya menjadi korban penipuan, korban akhirnya berinisiatif menghubungi anaknya. Sontak korban terkejut, ternyata anaknya sedang bertugas di Makassar, Sulawesi Selatan. Sadar telah tertipu, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jaksel.

"Korban melapor tadi pagi setelah menelepon anaknya. Kasus ini masih dilidik," ujar Kasubbag Humas Polres Jaksel Kompol Aswin.

(ndu/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads