"Pimpinan memutuskan untuk meneruskan permintaan pimpinan Komisi IX ke presiden dan meminta kepada presiden untuk menugaskan kepada Dahlan Iskan agar memenuhi panggilan DPR," kata Pramono usai rapat pimpinan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Selain dari Komisi IX, permintaan agar pimpinan DPR menyurati Presiden SBY juga datang dari Komisi VII dan Komisi XI. "Ini menjadi catatan bagi parlemen terhadap Menteri BUMN. Hari ini akan diserahkan surat kepada presiden," ujar Pramono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya kita akan memanggil paksa melalui presiden," tegas Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Komisi IX telah tiga kali memanggil Dahlan Iskan untuk mengikuti rapat membahas persoalan buruh di BUMN. Namun Dahlan tidak pernah datang ke Senayan. 'Mangkirnya' Dahlan juga terjadi dalam rapat yang digelar Komisi VII.
(fdn/trq)