"Pelat nomor semua kan punya hak polisi. Nah itu persoalan di situ kan. Nggak usah ngomongin pelat nomorlah, susah nanti," tegas Wagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) ketika ditanya mengenai payung hukum sistem nopol genap-ganjil.
Hal itu disampaikan Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukankah polisi sudah membuka loket penukaran nopol ganjil-genap?
"Itu urusan polisilah. Makanya kalau polisi tukar, kita makin lama kajinya. Karena kajian yang tempo hari berubah. Kita data yang biasa lewat sini itu nomor ganjil dan genap kan sudah kita hitung, tiba-tiba diganti. Kaji lagi dong, lalu sekarang belum ganjil genap berubah lagi," jawab Ahok.
(nwk/nrl)