"Ya itu bisa 6 koma (juta), itu belum resmi ya. Semua golongan terendah ada tambah sejuta di kelurahan. Itu Rp 7 juta lebih di kelurahan, yang paling rendah lho pangkatnya," kata Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) ketika ditanya gaji pegawai kelurahan pasca sistem online berlaku.
Hal itu disampaikan dia di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang mereka nggak cukup terus. Mereka nggak cukup satu orang yang ngurusin desk," tuturnya.
Namun nanti pegawai kelurahan harus bekerja efektif dan efisien. Selama bisa dikerjakan sendiri, suatu pekerjaan itu harus dikerjakan sendiri.
"Nggak (ada pengurangan), malah kurang kok. Kurang pegawai, tapi kita akan sesuaikan bukan isi kotak. Selama ini penuhi kotak organisasi kan, kepala ini nih belum ada sekretaris nih. Kenapa mesti ada anggota, lu mesti kerjain sendiri dong. Kalau kita seperti itu, yang betul fungsinya," imbuhnya.
Jadi dengan sistem online ini, kelurahan beserta pegawainya harus menguasai betul wilayahnya. Yang berarti semua pegawai harus bekerja.
"Semua orang harus kerja, semua kan online terpusat di Wali Kota, jadi semua harus tahu persis. RT RW cuma tanya, mereka yang bereskan," tegas Ahok.
(nwk/nrl)