"Di BAP, mengenai asal muasal pembelian aset, dia menolak menjawab pertanyaan penyidik. Nanti akan dia jelaskan di persidangan kalau memang ada aset yang menyangkut simalutor SIM," jelas pengacara Djoko, Tommy Sihotang yang dikonfirmasi, Selasa (2/4/2013).
Tommy yang mengaku tengah rapat di Mabes Polri ini menegaskan, tim pengacara dan juga Irjen Djoko sudah siap bertempur dengan jaksa KPK di persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoko dikenakan pasal dugaan korupsi di kasus simulator dan juga pencucian uang. Djoko, lanjut Tommy, mempersoalkan aset-aset yang disita KPK, karena banyak yang tak terkait kasus simulator.
"Begini ya, simulator SIM ini kan terjadi tahun 2010-2011, jadi ya pikirkan saja, kalau yang jadi masalah mestinya yang aset yang dibeli pada tahun itu. Tapi, yang disita ini kan ada yang dibeli tahun 2000, 2002. Nanti kita buktikan di persidangan," terangnya.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini